Post by IFEI Forum Admin on Feb 13, 2018 16:19:48 GMT 7
Dalam proses International Trade Logistic atau seringnya kita sebut dengan ekspor-impor (eksim), ada banyak sekali metode yang bisa digunakan dalam pengirimannya. Jika dalam metode pembayaran kita bisa mendapati adanya Freight On Board, Letter Of Credit, dan lain-lain, maka dalam metode pengiriman, kita bisa mendapati port to port dan door to door. Apa itu port to port dan door to door? Artikel ini akan membahas tentang keduanya.
Seperti kita tahu, dalam proses pengiriman barang ke luar negeri, biasanya barang yang dikirim akan sangat banyak sekali, terlihat dalam packing listnya. Satu kontainer bisa berisi banyak barang, dan truk yang membawa barang untuk dikirim ke luar negeri juga bisa lebih dari 10 truk sekali pengiriman. Lebih dari 10 Truk sekali pengiriman! Padahal satu truk saja sudah banyaknya minta ampun.
Nah, karena yang dikirim juga banyak sekali, biasanya jalur yang digunakan (terutama dalam kasus kondisi geografis seperti Indonesia) adalah jalur laut. Menggunakan kapal, yang berada di pelabuhan. Jadi biasanya, proses ekspor impor yang ada di Indonesia berawal dari gudang barang jadi si pengirim, lalu diantarkan oleh berbagai ekspedisi darat yang tersedia untuk diantarkan sampai pelabuhan. Setelah itu, dari pelabuhan, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang ketat, barang akan dikirim ke pelabuhan negara tujuan. Dari pelabuhan negara tujuan, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang super ketat, barang akan keluar dari pelabuhan dan diantarkan menuju gudang si pembeli. Jauh, lama, dan mahal memang prosesnya. Tapi kenyataannya, itulah yang terus dilakukan oleh manusia untuk terus hidup. Proses inilah yang membuat kita bisa menggenggam smartphone kesayangan, atau menikmati bepergian naik kendaraan pribadi dan umum, atau mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer.
Lalu, dengan siklus sederhana seperti di atas, di mana model port to port dan door to door berada? Mari kita bahas satu-satu.
Model Pengiriman Port to Port
Sesuai dengan namanya, yaitu port to port, berarti dari pelabuhan ke pelabuhan. Maksudnya bagaimana? Pada model pengiriman ITL Port to port ini, tanggung jawab dari si pengirim (eksportir) hanyalah untuk mengirimkan barang sampai di pelabuhan. Perkara nanti barang yang ada di pelabuhan itu diambil atau tidak oleh si importir, sudah bukan menjadi urusan dari si penjual. Yang jelas, begitu barang sudah sampai di pelabuhan, perusahaan pengirim sudah memiliki hak untuk mengirimkan invoice atau tagihan kepada pihak pembeli (jika Term Of Paymentnya adalah pembayaran setelah barang sampai).
Pada model pengiriman ini, penjual lebih enak. Pembeli pun jadi berpotensi untuk menumpuk barangnya di balai lelang.
Model Pengiriman Door to Door
Yap, sekali lagi, seperti namanya yang berarti “dari pintu ke pintu”, model pengiriman International Trade Logistic ini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pada model ini, si pengirim (eksportir) memiliki kewajiban untuk mengirimkan produknya ke pembeli (importir) tidak hanya sampai pelabuhan, tapi sampai dengan gudang tempat pembeli akan menyimpan barangnya.
Artinya, pengurusan pajak di pelabuhan negara tujuan, pemakaian jasa pengiriman jalur darat dari pelabuhan ke gudang, dan berbagai biaya lainnya akan ditanggung oleh si penjual. Biasanya, hanya penjual yang sudah memiliki channel di negara tujuan saja yang berani menjual produknya dengan model seperti itu.
Pertanyaan berikutnya, manakah yang lebih baik? Tentu saja semua memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing, tinggal bagaimana masing-masing pihak melihat peluang yang ada di dalamnya saja.
Itulah tadi artikel tentang model pengiriman International Trade Logistic yang berupa port to port dan door to door, semoga dapat memberikan wawasan baru untuk anda. Jika ada pertanyaan, tak perlu ragu untuk menuliskannya di kolom komentar yang tersedia.
Sumber: finishgoodasia.com/perbedaan-port-to-port-dan-door-to-door-dalam-konsep-international-trade-logistic/
Seperti kita tahu, dalam proses pengiriman barang ke luar negeri, biasanya barang yang dikirim akan sangat banyak sekali, terlihat dalam packing listnya. Satu kontainer bisa berisi banyak barang, dan truk yang membawa barang untuk dikirim ke luar negeri juga bisa lebih dari 10 truk sekali pengiriman. Lebih dari 10 Truk sekali pengiriman! Padahal satu truk saja sudah banyaknya minta ampun.
Nah, karena yang dikirim juga banyak sekali, biasanya jalur yang digunakan (terutama dalam kasus kondisi geografis seperti Indonesia) adalah jalur laut. Menggunakan kapal, yang berada di pelabuhan. Jadi biasanya, proses ekspor impor yang ada di Indonesia berawal dari gudang barang jadi si pengirim, lalu diantarkan oleh berbagai ekspedisi darat yang tersedia untuk diantarkan sampai pelabuhan. Setelah itu, dari pelabuhan, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang ketat, barang akan dikirim ke pelabuhan negara tujuan. Dari pelabuhan negara tujuan, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang super ketat, barang akan keluar dari pelabuhan dan diantarkan menuju gudang si pembeli. Jauh, lama, dan mahal memang prosesnya. Tapi kenyataannya, itulah yang terus dilakukan oleh manusia untuk terus hidup. Proses inilah yang membuat kita bisa menggenggam smartphone kesayangan, atau menikmati bepergian naik kendaraan pribadi dan umum, atau mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer.
Lalu, dengan siklus sederhana seperti di atas, di mana model port to port dan door to door berada? Mari kita bahas satu-satu.
Model Pengiriman Port to Port
Sesuai dengan namanya, yaitu port to port, berarti dari pelabuhan ke pelabuhan. Maksudnya bagaimana? Pada model pengiriman ITL Port to port ini, tanggung jawab dari si pengirim (eksportir) hanyalah untuk mengirimkan barang sampai di pelabuhan. Perkara nanti barang yang ada di pelabuhan itu diambil atau tidak oleh si importir, sudah bukan menjadi urusan dari si penjual. Yang jelas, begitu barang sudah sampai di pelabuhan, perusahaan pengirim sudah memiliki hak untuk mengirimkan invoice atau tagihan kepada pihak pembeli (jika Term Of Paymentnya adalah pembayaran setelah barang sampai).
Pada model pengiriman ini, penjual lebih enak. Pembeli pun jadi berpotensi untuk menumpuk barangnya di balai lelang.
Model Pengiriman Door to Door
Yap, sekali lagi, seperti namanya yang berarti “dari pintu ke pintu”, model pengiriman International Trade Logistic ini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pada model ini, si pengirim (eksportir) memiliki kewajiban untuk mengirimkan produknya ke pembeli (importir) tidak hanya sampai pelabuhan, tapi sampai dengan gudang tempat pembeli akan menyimpan barangnya.
Artinya, pengurusan pajak di pelabuhan negara tujuan, pemakaian jasa pengiriman jalur darat dari pelabuhan ke gudang, dan berbagai biaya lainnya akan ditanggung oleh si penjual. Biasanya, hanya penjual yang sudah memiliki channel di negara tujuan saja yang berani menjual produknya dengan model seperti itu.
Pertanyaan berikutnya, manakah yang lebih baik? Tentu saja semua memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing, tinggal bagaimana masing-masing pihak melihat peluang yang ada di dalamnya saja.
Itulah tadi artikel tentang model pengiriman International Trade Logistic yang berupa port to port dan door to door, semoga dapat memberikan wawasan baru untuk anda. Jika ada pertanyaan, tak perlu ragu untuk menuliskannya di kolom komentar yang tersedia.
Sumber: finishgoodasia.com/perbedaan-port-to-port-dan-door-to-door-dalam-konsep-international-trade-logistic/